top of page
Search
Writer's pictureandinibelais

Perhatikan Ini Dahulu Sebelum Asal Beli Tanah


Dilansirkan dalam situs Xaviermarks.com – Tanah kavling memang mempunyai daya tarik tersendiri bagi sebagian orang. Penawaran untuk Tanah kavling pun sering kali menjadi alternatif pilihan untuk aset inventasi. Lokasi tanah kavling yang cenderung strategis dan peluang pengembangan nilai cukup besar, menjadi nilai yang sering dipertimbangan oleh sebagian orang yang tertarik untuk membeli jenis tanah kavling ini.


Developer menjadi pihak yang sering menawarkan tanah kavling, namun perorangan juga kerap kali menjual tanah kavling. Jika anda berniat membeli tanah kavling dengan berbagai alasan, anda harus mempertimbangkan lima hal berikut terlebih dahulu, karena semakin hari penawaran tanah kavling semakin banyak. Yang mana hal tersebut akan menjadi cela yang bisa dimanfaatkan mafia tanah atau developer nakal untuk melakukan aksi penipuan.


1. Cek Lokasi

Sebelum memebeli tanah kavling, pastikan terlebih dahulu kalau lokasi tanah tersebut berada di kawasan yang sesuai dengan yang ditawarkan developer. Pastikan kawasan tersebut berada di lokasi strategies dan menjanjikan, baik untuk dihuni maupun untuk investasi. Selain itu anda juga harus memastikan lokasi tanah anda aman dari resiko – resiko yang tidak di inginkan. Seperti mengecek resiko longsor, resiko air, memastikan listrik aman dan banyak sekali yang harus di cek dan dipastikan keamananya.


2. Cek Kelengkapan Dokumen

Memastikan kelengkapan dokumen adalah hal yang utama yang harus anda lakukan jika memang berniat memebeli tanah kavling. Pastikan tanah kavling yang hendak anda beli mempunyai sertifikat tanah yang belum berpindah tangan. Pastikan juga tanah tidak dalam keadaan di sengketa. Jika pihak penjual mengaku tanah sedang di proses maka anda haru memastikan kebenaranya ke kelurahan mengenai surat keterangan pendaftaran tanah kavling tersebut. Yang paling penting dari dokumen tanah kavling, pastikan sertifikat tanah kavling yang hendak dibeli sudah terpecah. Karena biasanya tanah kavling berasal dari satu tanah yang luas dan hanya memiliki satu sertifikat. Jika sertifikat tanah belom dipecah. Maka akan sangat tinggi biaya yang harus dikeluarkan untuk memecah sertifikat tanah.


3. Cek Potensi Perkembangan

Menghitung potensi perkembangan harga tanah kavling di kawasan tanah yang akan dibeli menjadi hal yang sangat penting. Semakin tinggi potensi perkembanganya maka semakain layak tanah kavling tersebut untuk dibeli. Meskipun niat awalnya membeli tanah kavling untuk dibangun rumah dan dihuni, bukan berarti menutup kemungkinan untuk menjualnya kembali bukan? Jadi pastikan tanah kavling yang kamu beli memiliki potensi yang menjanjikan.


4. Cek Luas dan Batas Tanah Kavling

Sering kali disepelakan tetapi tak jarang orang yang tertipu oleh luas tanah yang tidak sesuai. Oleh karenanya anda harus memastikan luas tanah kavling yang akan dibeli sudah sesuai dengan yang tercantum di sertifikat. Selain luas tanah, anda juga harus memeriksa batas tanah kavling yang akan dibeli. Yang bisa anda manfaatkan untuk pedoman luas tanah yang bisa digunakan.


5. Buat Surat Akad Jual Beli

Jika sudah memastikan semuanya aman dan anda yakin membeli tanah kavling tersebut. Maka anda harus membuat surat akad jual beli seusai ketentuan yang berlaku. Dalam ini biasanya pembuatan akta jual beli akan dibantu oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah atau PPAT. pemebelian tanah kavling juga bisa diangsur atau menggunakan berbagai macama skema. Pastikan skema yang digunakan sesuai dengan budget dan tidak terlalu memberatkan.



Recent Posts

See All

Comments


bottom of page